Senin, 20 Oktober 2014

Kebijakan pemerintah tentang pertanian di Temanggung


     Temanggung dikenal sebagai kota tembakau,komoditi utama nya adalah tembakau.sebagian besar masyarakat nya bermata pencaharian sebagai petani,khususnya petani tembakau.
tembakau tumbuh subur di temanggung karena letak geografisnya yang sangat strategis yaitu berada di antara 2 gunung yaitu gunung sindoro dan gunung sumbing serta dataran tinggi dieng.
tetapi banyak sekali permasalahan yang dihadapi petani tembakau di temanggung seperti gagal panen,harga tembakau yang tidak stabil serta kebijakan pemerintah
contoh kebijakan pemerintah yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif tembakau bagi kesehatan.
hal tersebut sangat meresahkan rakyat temanggung karena jika hal tersebut benar benar terjadi,dan UU tersebut diberlakukan maka secara otomatis mata pencaharian rakyat temanggung menjadi hilang.
    Oleh karena itu banyak sekali terjadi pergolakan dari masyarakat,mereka tidak terima dengan rancangan UU pemerintah tersebut
mereka melakukan demo dimana mana untuk menuntut keadilan dan menyalurkan aspirasi
mereka meminta agar pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan tersebut.
selain itu,para petani tembakau meminta agar kebijakan pihak pengusaha tembakau indonesia meminta agar tidak menaikan harga beli tembakau luar negeri dan menaikan harga tembakau dalam negeri..

sumber
http://www.merdeka.com/uang/jawa-tengah-lawan-kebijakan-anti-tembakau-pemerintah-pusat.html
http://surabaya.bisnis.com/m/read/20140824/10/73944/ini-harapan-petani-tembakau-pamekasan-kepada-jokowi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar